Visitasi Sentra HKI

Visitasi Sentra HKI

Visitasi Sentra HKI

Batam, 06 Juni 2025. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Provinsi Kepulauan Riau melakukan audiensi bersama Lembaga Penelitian Inovasi dan Pengabdian Masyarakat (LPIPM) Institut Kesehatan dan Teknologi Kartini Batam dalam rangka rencana pembentukan Sentra Hak Kekayaan Intelektual (Sentra HKI) di lingkungan Perguruan Tinggi. Pertemuan ini dihadiri oleh Bapak Nurmansyah selaku Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Hukum, Bapak Ruliansyah selaku Help Desk Kekayaan Intelektual, pimpinan LPIPM, Dekan Fakultas Kesehatan dan Ka.Prodi masing-masing jurusan. 

Audiensi ini bertujuan untuk menyosialisasikan pentingnya Sentra HKI dan diskusi mengenai pembentukan sentra HKI di IKT Kartini Batam. Sentra HKI akan menjadi pusat layanan konsultasi, pendampingan, dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual seperti hak cipta, paten, merek, dan desain industri bagi sivitas akademika serta mitra pengabdian masyarakat.

Perwakilan Kanwil Hukum, Bapak Nurmansyah menyampaikan bahwa potensi kekayaan intelektual di perguruan tinggi sangat besar, namun masih banyak yang belum memperoleh perlindungan hukum dan beliau menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas inisiatif dan kesadaran IKT Kartini Batam untuk mendaftarkan sentra HKI di Lingkungan Perguruan Tinggi. 

Dengan terbentuknya Sentra HKI di kampus, diharapkan tercipta kesadaran dan budaya perlindungan kekayaan intelektual yang kuat di kalangan akademisi, sekaligus mendorong kontribusi nyata perguruan tinggi dalam pembangunan ekonomi berbasis inovasi.

Get A Quote

Institut Kesehatan dan Teknologi Kartini Batam

WhatsApp

Silakan hubungi kami
untuk mendapatkan informasi terkait
Institut Kesehatan dan Teknologi Kartini Batam.

Kak yanti – Marketing
Marketing
Kak yanti
Kak Irma – Marketing
Marketing
Kak Irma
Kak Erna – Marketing
Marketing
Kak Erna